Senin, 11-11-2024
  • Selamat Datang di Situs resmi SMA Widya Nusantara Kota Bekasi | Akreditasi "A" Unggul | PPDB 2025 telah DIBUKASelamat Datang di Situs resmi SMA Widya Nusantara Kota Bekasi | Akreditasi "A" Unggul | PPDB 2025 telah DIBUKASelamat Datang di Situs resmi SMA Widya Nusantara Kota Bekasi | Akreditasi "A" Unggul | PPDB 2025 telah DIBUKASelamat Datang di Situs resmi SMA Widya Nusantara Kota Bekasi | Akreditasi "A" Unggul | PPDB 2025 telah DIBUKASelamat Datang di Situs resmi SMA Widya Nusantara Kota Bekasi | Akreditasi "A" Unggul | PPDB 2025 telah DIBUKA
  • Selamat Datang di Situs resmi SMA Widya Nusantara Kota Bekasi | Akreditasi "A" Unggul | PPDB 2025 telah DIBUKASelamat Datang di Situs resmi SMA Widya Nusantara Kota Bekasi | Akreditasi "A" Unggul | PPDB 2025 telah DIBUKASelamat Datang di Situs resmi SMA Widya Nusantara Kota Bekasi | Akreditasi "A" Unggul | PPDB 2025 telah DIBUKASelamat Datang di Situs resmi SMA Widya Nusantara Kota Bekasi | Akreditasi "A" Unggul | PPDB 2025 telah DIBUKASelamat Datang di Situs resmi SMA Widya Nusantara Kota Bekasi | Akreditasi "A" Unggul | PPDB 2025 telah DIBUKA

Penyuluhan Hukum Pidana Bermedia Sosial Di SMA Widya Nusantara

Diterbitkan : - Kategori : Kesiswaan

Rawalumbu, (13/10) SMA Widya Nusantara Kota Bekasi bekerja sama dengan mahasiswa dari Universitas Bhayangkara (UBHARA) Kota Bekasi dengan mengadakan penyuluhan hukum yang bertajuk “Hukum Tentang Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial”.
Kegiatan ini dilaksanakan atas prakarsa dari mahasiswa Universitas Bhayangkara (UBHARA) Kota Bekasi dengan yang menjadi perserta kegiatan penyuluhan hukum ini adalah para siswa siswi SMA Widya Nusantara Kota Bekasi.
Diharapkan kegiatan ini bisa menjadi wawasan kepada para siswa mengenai hukum penggunaaan media sosial. Kegiatan ini dilakukan atas dasar kaum remaja yang sangat aktif dalam menggunakan media sosial namun tidak memperhitungkan dampaknya jika disalah gunakan. Sehingga tidak sedikit dari tindakan tersebut bisa berujung masalah dan berhadapan dengan hukum.
Maka dari itu, dengan diadakannya kegiatan penyuluhan hukum ini bisa membina para siswa menjadi lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan dapat memberikan manfaat untuk khalayak banyak. (/jee)

Tag :

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan